CBAM

CBAM bukan kewajiban Anda.
Konsekuensinya iya.

Yang memikul kewajiban adalah importir Uni Eropa. Angka yang dilaporkannya berasal dari pabrik Anda, dan kontrak menentukan akibatnya bagi hubungan dagang Anda.

Yang Anda janjikan
menentukan risikonya.

Jika angka tidak dapat dipertahankan, hubungan dagang Anda dapat menanggung akibatnya melalui klausul kontrak, jaminan yang ditandatangani, dan keputusan pembeli mencari pemasok lain. Persoalannya menjadi persoalan hukum: apa yang Anda janjikan dan apa akibatnya bila janji tersebut tidak dapat dipenuhi.

Kami menelaah kesenjangan itu dari sisi hukum Indonesia.

Pertanyaan yang sering
belum terjawab.

  1. Apa persisnya yang Anda janjikan dalam kontrak soal data emisi, dan apa akibatnya bila terlambat disediakan?
  2. Apakah rekaman produksi dirancang untuk menghasilkan angka yang diminta, atau disusun belakangan dari sumber yang tidak konsisten?
  3. Jika pembeli menuntut karena angka keliru, sejauh mana tanggung jawab Anda menurut kontrak?
  4. Data mana yang wajib diserahkan, dan mana yang sebenarnya bukan kewajiban Anda?

Pekerjaan hukum
di sekitar data.

Dari kontrak pasokan hingga rekaman yang mendasari pelaporan.

  • Peninjauan kontrak: penyediaan data, jaminan, hak audit, dan pemulihan bila angka tidak dapat didukung.
  • Penilaian hukum atas kesiapan rekaman pemasok Indonesia untuk mendukung angka yang dilaporkan.
  • Klausul penyediaan data dan kerja sama yang dapat dilaksanakan menurut hukum Indonesia.
  • Uji tuntas hukum pemasok Indonesia untuk barang dalam cakupan CBAM.
  • Pendampingan produsen Indonesia atas kewajiban yang relevan bagi hubungan dagangnya.

Pembagian tanggung jawab yang jelas

Kami tidak memverifikasi atau menghitung emisi, dan tidak menerbitkan pernyataan verifikasi. Kami menangani hukum di sekitar data.

Mulai dari persoalan yang Anda hadapi.

Ceritakan posisi Anda dalam rantai pasok, serta kebutuhan atau kewajiban yang perlu Anda penuhi.

Hubungi firma