Farah Fauza
S.H., M.H.
Managing Partner
Advokat terdaftar di PERADI.

Didirikan di Jakarta pada 6 Juli 2026, firma kami berfokus pada pasar karbon, regulasi perdagangan hijau, dan hukum lingkungan.
Kami percaya kualitas pekerjaan hukum ditentukan oleh ketepatan berpikir, ketelitian analisis, dan standar dalam bekerja. Klien dapat mengharapkan persoalan yang dirumuskan dengan jelas, dokumen dan bukti yang ditelaah secara cermat, serta pendapat yang dibangun dari dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika bukti tidak mendukung kesimpulan yang diharapkan, kami menyampaikannya dengan jelas, beserta implikasi dan pilihan yang tersedia. Bagi kami, pekerjaan hukum yang baik bukan hanya memberikan jawaban, tetapi memberikan kejelasan untuk menentukan langkah berikutnya.
Kedua Managing Partner bertanggung jawab secara bersama dan tanggung renteng atas firma. Tindakan tertentu memerlukan kedua tanda tangan menurut akta firma.

Setiap pendapat yang dapat diandalkan pihak ketiga merupakan keputusan kedua Managing Partner, dengan instrumen, dasar, dan batasnya dinyatakan tertulis.
Baca kebijakan benturan kepentinganSeluruh layanan hukum diberikan oleh advokat firma menurut Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
S.H., M.H.
Managing Partner
Advokat terdaftar di PERADI.
S.H., S.Ant., M.H., Ph.D.
Managing Partner
Advokat terdaftar di PERADI. Bertanggung jawab bersama atas keputusan tertentu firma dan pendapat yang dapat diandalkan pihak ketiga.

Dewan ahli memberikan masukan atas aspek syariah dan keberlanjutan dalam instrumen karbon, termasuk dari perspektif fikih muamalah.
Kedudukan Dewan Ahli menunjukkan dasar keahlian dan kapasitas keilmuan, bukan merupakan bentuk perwakilan atau dukungan dari institusi tertentu. Pendapat Dewan Ahli bersifat keahlian dan bukan merupakan fatwa.

Mitra dengan latar belakang industri, operasional, dan institusi memberikan perspektif praktis untuk memahami konteks dan implikasi persoalan hukum di lapangan.
Mitra Keahlian bukan advokat dan tidak memberikan layanan hukum, mewakili klien, atau menerbitkan pendapat hukum.
Ceritakan posisi Anda dalam rantai pasok, serta kebutuhan atau kewajiban yang perlu Anda penuhi.